Jumat, 27 Oktober 2017

JONRU GINTING, BUI DI REZIM ANTI KRITIK

Jonru Ginting Alias Jon Riah Ukur Ginting, namanya melambung belakangan ini karena telah dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik. Di akun pribadinya memiliki follower 1,5 juta orang di akun fanpage facebook miliknya dan saat ini sudah dihapus dari oleh Kemeninfo. Seketika akun Jonru lenyap dari dunia maya tidak bisa diakses lagi oleh pengikutnya. Angka pengikutnya ini termasuk fantastis untuk ukuran orang biasa dan bukan dari kalangan selebritis maupun politisi di parlemen. Ketenarannya dianggap meresahkan sekelompok orang karena setiap postingan yang dikirimnya langsung menyebar dan bisa mempengaruhi baik secara langsung maupun tidak langsung. Secara umum, isi konten berita yang diposting banyak berisi ajakan, seruan mengajak berbagi, kebaikan, kegiatan sosial dan disertai dengan bukti data kronologi. Banyak yang menyukai postingannya tersebut, karena ia juga reaktif menanggapi komentar pembacanya dan direspon positif.

Tapi sayangnya Jonru yang orang mengenal dirinya sebagai pegiat media sosial dan banyak berkecimpung di bidang tulisan harus menghentikan aktivitasnya. Karena kritikan Jonru kali ini dianggap sudah masuk ranah hukum bernama penghinaan terhadap simbol negara, maka tidak bisa dihindari maka iapun masuk dalam jerat hukum. Berikut kronologi kejadian penangkapan Jonru yang diberitakan berbagai media nasional:

KRONOLOGI KEJADIAN

Berikut ini isi Status Facebook Jonru yang dipersoalkan Akbar Faizal adalah soal asal usul orang tua Jokowi. Dalam status Facebooknya, Jonru menyebut Jokowi adalah satu-satunya Presiden RI yang belum jelas siapa orang tuanya.

"Jokowi satu-satunya Presiden yang belum jelas siapa orang tuanya. Sangat di sayangkan untuk jabatan sepenting Presiden, begitu banyak orang yang percaya kepada orang yang asal muasalnya serba belum jelas," demikian unggahan Jonru tersebut.

Jonru pun membenarkan unggahan yang dia buat itu, namun menyebut posting-an tersebut bukan merupakan suatu penghinaan kepada Jokowi. Mendengar jawaban Jonru, Akbar lalu langsung meminta polisi menindaklanjuti pengakuan Jonru tersebut. Jonru kemudian menumpahkan perasaannya lewat tulisan yang dia unggah di Facebook pada 29 Agustus 2017 dengan judul 'Catatan untuk akbar faisal, dari Acara ILC TV One, 29 Agustus 2017'. Dalam tulisan tersebut, dia mengaku menulis status yang mempertanyakan asal usul orang tua Jokowi tersebut. Namun dia membantah jika dirinya disebut menghina Jokowi lewat tulisan itu.

Pada Kamis (31/8), Jonru dilaporkan ke polisi atas tuduhan ujaran kebencian di media sosial. Jonru dilaporkan oleh Muannas Al Aidid pada Kamis (31/8) dengan Nomor Laporan: LP/4153/VIII/2017/PMJ/Dit Reskrimsus. "Ya, betul (dilaporkan)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Kamis (31/8/2017).

Jonru dilaporkan atas ujaran kebencian di media sosial yang terjadi pada Maret-Agustus 2017. Laporan tersebut sesuai dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

MEMETIK PELAJARAN

Jadi sebenarnya, tulisan Jonru yang kritis dan berkonten menyindir beberapa pihak juga banyak, dan atas tudingannya itu membuat resah beberapa kelompok yang merasa gerah dengan tindakan Jonru, selalu menyebarkan berita tanpa klarifikasi terlebih dahulu. Misalnya, masalah penerimaan Uang oleh PBNU yang mengundang amarah sang ketua KH. Said Akil Sirajd. Dalam postingannya, Jonru menuliskan PBNU menerima uang Rp1,5 triliun dari pemerintah untuk mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Organisasi Masyarakat (Ormas).

"Persoalan Perppu Ormas bahwa PBNU itu mendukung Perppu Ormas karena menerima uang dari pemerintah sebesar Rp1,5 triliun, framingnya kan di situ. Dan nanti akan saya ceritakan kepada penyidik," lanjutnya.

Guntur menyampaikan PBNU juga telah memberikan klarifikasi atas tuduhan yang disebarkan Jonru. Dana Rp1,5 triliun yang digelontorkan pemerintah itu adalah pinjaman untuk kegiatan usaha menengah anggota PBNU.

Dalam situasi ini, itu adalah contoh-contoh kecil yang di jadikan alasan, dan akhirnya ada banyak pihak yang merasa perlu segera menghentikan aksi Jonru Ginting dari kegiatannya menulis di media sosial. Hanya karena ketenaran seorang penulis membuat berita yang menurut mereka Hoax, ada banyak pihak yang merasa dirugikan dan akhirnya melaporkan Jonru kepada polisi atas tuduhan pencemaran nama baik dsb.

Dan yang lebih mengkhawatairkan lagi adalah pengaruh satu halaman tulisan, disebarkan oleh satu orang, bisa berakibat menyebar kepada ratusan ribu orang dalam sehari, karena jumlah follower Jonru sudah mencapai 1,5 juta orang. Angka ini bukan main besarnya, coba anda bayangkan jika dari 1,5 orang itu setengahnya saja membaca, lalu mengirimkan ulang lagi kepada followernya, maka bisa dipastikan postingan itu langsung bisa jadi trend topik alias viral.

Ya tapi inilah kenyataan, di masa rezim otoriter seperti ini, hukum dipakai sebagai tangan kekuasaan. Siapapun bicara dan pembicaraannya mengganggu sekelompok orang, maka ia harus tanggung akibatnya. Bicara kritik di masa kekuasaan rezim otoriter sama dengan meletakkan tangan di atas api. Jika tidak berhati-hati, akan masuk dalam perangkap yang mereka sudah sediakan.

Tapi kepada siapa saja yang punya visi ingin membesarkan negara ini, tidak perlu takut dengan berbagai ancaman penguasa. Percayalah, penjara bukanlah tempat untuk memasung nalar, logika dan idealisme. Bahkan semakin tinggi iman seseorang, jangankan penjara, hukum rajam dan tembak mati pun bukan akhir dari segala-galanya. Karena semakin keras siksaan dunia kepadanya, semakin tinggi imbalan akhirat yang akan diterima. Semakin keras penderitaan yang diterima, semakin kuat niat membela kebenaran keluar dalam lubuk jiwa. Badannya boleh dipenjara tetapi tidak dengan jiwanya, semakin raga dikekang ruh dalam jiwa akan semakin menampakkan wujudnya.

Dengan adanya kasus Jonru yang ditangkap karena menyuarakan kebenaran, ini akan menjadi preseden buruk bagi penguasa sendiri. Bahkan semakin banyak orang islam yang ditangkap karena alasan membela kebenaran, maka semakin baik bagi islam dan citra semakin buruk bagi penguasa. Mari kita korbankan lebih banyak jonru-jonru lainnya, jangan takut dengan ancaman penjara. Mana idealisme mu wahai pemuda, dalam rangka merayakan Sumpah Pemuda, buktikan bahwa dalam dirimu ada iman. Buktikan bahwa dirimu bisa bicara kebenaran. Jangan jadi pengecut dan beraninya cuma di belakang layar. Lihatlah kawan kita sudah rela menyerahkan hidupnya demi menyelamatkan iman jutaan orang. Kemana nyali kalian?


Jangan takut dengan ancaman penjara, penjara dunia belum ada apa-apanya dibanding neraka Jahanam. Penjara hanyalah untuk memasung badan dan raga tapi ia tidak bisa membeli iman dan idealismemu anak muda. Tanda penguasa pengecut adalah dia akan menangkap semua kaum muda yang punya visi menggerakkan sekian banyak orang. Penguasa takut dengan anak muda seperti ini, mereka akan terus mengawasi dan menguntit siapapun yang berkumpul di sekelilin anak muda itu. Mereka bagaikan pemburu bangkai di tengah keramaian, tapi percayalah, Siksa dunia ini tidak akan mampu mengoyakkan iman mereka, sebaliknya justru makin meneguhkannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...